Analisis Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb., Tentang Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan (Onslagh Van Alle Rechtvervolging)

DENTORO ABRILICTO, 1900874201066 (2024) Analisis Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb., Tentang Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan (Onslagh Van Alle Rechtvervolging). skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text
01. COVER.pdf - Published Version

Download (42kB)
[img] Text
02. HALAMAN PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (497kB)
[img] Text
03. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (125kB)
[img] Text
06. BAB I.pdf - Published Version

Download (246kB)
[img] Text
10. BAB V.pdf - Published Version

Download (100kB)
[img] Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (45kB)
[img] Text (Analisis Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb., Tentang Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan (Onslagh Van Alle Rechtvervolging))
DENTORO ABRILICTO 1900874201066.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Disparitas Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/2022/pn.jmb. Tentang Putusan Lepas dari Segala Tuntutan (Onslagh Van Alle Rechtvervolging) ”. Yang dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yang bersifat normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan studi kasus (Case Approach). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putus lepas (Onslagh Van Alle Rechtvervolging) dari segala tuntutan terhadap terdakwa dalam putusan nomor 8/Pid.sus-TPK/2022/PN Jmb?, (2) Bagaimanakah penerapan hukum pidana materil dan penerapan hukum pidana formil terhadap putus lepas terdakwa (Onslagh Van Alle Rechtvervolging) dalam Nomor Putusan Perkara 8/Pid.sus-TPK/2022/PN Jmb?. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, pada rumusan masalah yang pertama membahas mengenai dasar-dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan vonis Lepas dari segala tuntutan (Onslagh Van Alle Rechtvervolging) sementara peran terdakwa dalam kasus ini adalah kontraktor yang menandatangani langsung kontrak proyek yang bermasalah serta bagaimana implikasinya terhadap disparitas hukuman 2 (dua) terdakwa lain yang divonis pidana penjara dengan hakim yang sama. Sementara pada rumusan masalah yang kedua membahas tentang penerapan hukum pidana materil dan hukum pidana formil berdasarkan kekuatan bukti hukum pidana materil yang dibuktikan selama persidangan justru berbanding terbalik dengan pelaksanaan penerapan hukum pidana formil melalui putusan vonis lepas dari segala tuntuntan majelis hakim (Onslagh van Alle Rechtvervolging) yang akan bermuara pada pertanggungjawaban hukum dari putusan majelis hakim tersebut. Kata kunci : Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan, Disparitas Hukuman dan Tindak Pidana Khusus Korupsi

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan, Disparitas Hukuman dan Tindak Pidana Khusus Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 03 Feb 2024 03:20
Last Modified: 03 Feb 2024 03:20
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3095

Actions (login required)

View Item View Item