KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA CABUL SESAMA JENIS DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

ELSE FERI MARCELLENA, 2000874201275 (2024) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA CABUL SESAMA JENIS DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA. skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.

[img] Text
01. COVER.pdf - Published Version

Download (33kB)
[img] Text
02. LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version

Download (336kB)
[img] Text
03. ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (33kB)
[img] Text
06. BAB I.pdf - Published Version

Download (261kB)
[img] Text
10. BAB V.pdf - Published Version

Download (102kB)
[img] Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (87kB)
[img] Text (KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA CABUL SESAMA JENIS DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA)
ELSE FERI MARCELLENA 2000874201275.pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

Homoseksual dipandang sebagai penyakit dan dinilai negatif sebagai salah satu perilaku sosial yang menyimpang dari segi hukum dan agama. Homoseksual merupakan perbuatan asusila yang menunjukkan pelakunya seorang yang mengalami penyimpangan psikologis dan tidak normal. Masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah pengaturan tindak pidana cabul sesama jenis dalam pembaharuan hukum pidana, Bagaimanakah kebijakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana cabul sesama jenis dalam pembaharuan hukum pidana. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis. Di dalam penulisan skripsi ini penulis gunakan metode Yuridis Normatif. Di dalam KUHP terdapat Pasal-pasal yang berkaitan dengan perbuatan homoseksual, yaitu Pasal 292 KUHP. Namun Pasal tersebut hanya mengatur orang yang melakukan perbuatan cabul sesama jenis yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak dibawah umur. Disisi lain homoseksual yang terjadi di Indonesia tidak hanya terbatas pada homoseksual yang dilakukan terhadap anak, melainkan homoseksual juga dapat dilakukan terhadap sesama orang dewasa. Melakukan kebijakan hukum pidana terhadap homoseksual merupakan suatu hal yang penting karena: Pertama, homoseksual secara filosofis bertentangan dengan ideologi Pancasila. Sila pertama, mengharuskan negara agar tunduk pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam ajaran agama Islam, Kristen Prostetan dan Katolik, Hindu, Budha maupun aliran kepercayaan Konghucu dengan tegas melarang aktifitas homoseksual. Kemudian sila kedua, Negara seharusnya tunduk pada nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, sementara homoseksual dapat mengancam eksistensi peradaban umat manusia, karena perbuatan tersebut tidak dapat menghasilkan keturunan. Kedua, dari sisi sosial dan budaya masyarakat di Indonesia pada umumnya menolak adanya aktifitas homoseksual. Ketiga, dari sisi Kesehatan homoseksual dapat menimbulkan dan menularkan penyakit HIV-AIDS dan penyakit kelamin lainnya. Keempat, secara yuridis homoseksual juga bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mensyaratkan bahwa perkawinan harus dilakukan oleh orang-orang yang berbeda jenis kelaminnya, yaitu antara laki-laki dan perempuan. Saran yang dikemukakan hendaknya dilakukan pembaruan hukum pidana mengenai tindak pidana homoseksual baik itu dengan merevisi KUHP ataupun membuat peraturan baru yang khusus meregulasi tindak pidana homoseksual, guna memberikan perlindungan hukum bagi korban dan menjamin kepastian hukum Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Pelaku Tindak Pidana Cabul Sesama Jenis, Pembaharuan Hukum Pidana

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Hukum Pidana, Pelaku Tindak Pidana Cabul Sesama Jenis, Pembaharuan Hukum Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 30 May 2024 06:33
Last Modified: 30 May 2024 06:33
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3287

Actions (login required)

View Item View Item