INDAH PRATIWI FARIRA, 2000874201245 (2024) ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 6/PID.SUS/2019/PT JMB TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARAN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL. skripsi thesis, Universitas BATANGHARI Jambi.
Text
1. COVER.pdf - Published Version Download (31kB) |
|
Text
2. PERSETUJUAN, PENGESAHAN , PERNYATAAN.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
Text
4. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (74kB) |
|
Text
6. BAB I.pdf - Published Version Download (283kB) |
|
Text
10. BAB V.pdf - Published Version Download (76kB) |
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (79kB) |
|
Text (ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 6/PID.SUS/2019/PT JMB TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARAN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL)
SKRIPSI INDAH PRATIWI FARIRA NIM. 2000874201245.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam kasus putusan nomor 6/Pid.Sus/2019/PT Jmb terhadap pelaku tindak pidana penyebaran pornografi melalui media social dan putusan nomor 6/Pid.Sus/2019/PT Jmb tentang penyebaran pornografi melalui media social itu sudah memberikan rasa keadilan bagi korban. Penelitian ini mengguakan metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian pertimbangan hukum hakim mengenai alasan-alasan pemberat dan peringanan pidana dalam perkara ini jika dikaitkan dengan alasan- alasan pemberat dan peringanan pidana yang telah diatur oleh undang- undang maka menurut penulis terhadap perkara putusan Nomor 6/PID.SUS/2019/PT JMB Kota Jambi akim sebelum menjatuhkan putusan telah mempertimbangkan aspek yuridis maupun aspek sosiologis dan psikologis dalam pertimbangannya. Dimana untuk aspek yuridis baik alasan pemberat maupun alasan peringanan pidana dalam perkara ini jelas tidak ada. Sedangkan, pertimbangan sosiologis hakim dapat dilihat dari adanya pertimbangan yang memberatkan yakni akibat perbuatan terdakwa tersebut merugikan nama baik orang lain. Selanjutnya mengenai sanksi pidana yang dijatuhkan hakim. Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana penjara yang dijatuhkan hakim adalah seperdua dari ancaman maksimum pidana dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni pidana penjara paling lama 6 tahun. Mengingat kerugian terhadap korban sangat besar. Tidak hanya merugikan nama baik korban tetapi juga membuat jejak digital yang tidak bisa terhapuskan hingga tua kelak dan Hakim dalam memutus perkara pidana dengan putusan Nomor 6/PID.SUS/2019/PT JMB dengan pertimbangan hal-hal yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan akibat perbuatan terdakwa, korban merasa malu. Berpatokan pada uraian pertimbangan hal-hal yang memberatkan dan meringankan dalam penjatuhan pidana tersebut, penulis pada dasarnya tidak menyetujui terhadap putusan hakim yang ambil didalam persidangan karena terlalu ringan hukuman yang diterima oleh terdakwa. Hakim tidak memikirkan dampat korban kedepannya terhadap perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, hakim pun tidak mengguakan undang-undang yang berlaku untuk pornografi karena minimal didalam undang-undang tersebut sangat jauh dari penjatuhan sanksi pidana yang dilakukan oleh hakim. Kata Kunci : Pertimbangan Hukum Hakim dan Pornografi
Item Type: | Thesis (skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hukum Hakim dan Pornografi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 31 May 2024 04:03 |
Last Modified: | 31 May 2024 04:03 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/3307 |
Actions (login required)
View Item |