WENDHY HENDRATA, 2200874201103 (2026) IMPLEMENTASI PENETAPAN PENDEWASAAN USIA NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KOTA JAMBI. skripsi thesis, Universitas Batanghari Jambi.
|
Text
1. COVER.pdf - Published Version Download (25kB) |
|
|
Text
2. LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
|
Text
3. ABSTRAK.pdf - Published Version Download (69kB) |
|
|
Text
6. BAB I.pdf - Published Version Download (274kB) |
|
|
Text
10. BAB V.pdf - Published Version Download (68kB) |
|
|
Text
11. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (85kB) |
|
|
Text (IMPLEMENTASI PENETAPAN PENDEWASAAN USIA NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KOTA JAMBI)
WENDHY HENDRATA 2200874201103.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Fenomena perkawinan yang dilakukan anak di bawah umur masih sering kita jumpai di Kota Jambi. Dispensasi nikah sendiri diartikan pasangan yang ingin menikah, namun usianya belum mencukupi. Tujuan penelitian ini yaitu implementasi penetapan pendewasaan usia nikah di Pengadilan Agama Kota Jambi dan hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasi penetapan pendewasaan usia nikah di Pengadilan Agama Kota Jambi. Penelitian ini termasuk penelitian empiris. Hasil penelitiannya ialah implementasi pendewasaan usia nikah di Pengadilan Agama Kota Jambi menjadi semakin penting sejak diberlakukannya UU Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun. Kebijakan ini menyebabkan meningkatnya permohonan dispensasi kawin sehingga pengadilan harus menerapkan pemeriksaan yang lebih ketat sesuai PERMA Nomor 5 Tahun 2019 dengan menekankan prinsip perlindungan anak. Hakim wajib menilai kesiapan fisik, mental, emosional, dan sosial calon mempelai melalui pemeriksaan langsung di ruang tertutup untuk memastikan tidak adanya paksaan serta memahami konsekuensi perkawinan. Meskipun kehamilan di luar nikah menjadi alasan paling dominan, hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar pengabulan. Pengadilan juga bekerja sama dengan psikolog untuk menilai kematangan emosional anak. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi berbagai hambatan, termasuk budaya masyarakat yang masih membenarkan perkawinan dini, rendahnya literasi hukum, serta dokumen administrasi yang sering tidak lengkap. Keterbatasan SDM hakim, meningkatnya beban perkara, serta kurang optimalnya koordinasi antar lembaga memperberat proses pemeriksaan. Minimnya instrumen asesmen psikologis dan tidak adanya pemantauan pascapenetapan turut menimbulkan kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial. Akibatnya, efektivitas pendewasaan usia nikah masih membutuhkan penguatan melalui kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran masyarakat.
| Item Type: | Thesis (skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Penetapan Pendewasaan Usia Nikah. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mr Admin Repo |
| Date Deposited: | 07 May 2026 02:25 |
| Last Modified: | 07 May 2026 02:25 |
| URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/4836 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
