PENGATURAN ASAS PERADILAN CEPAT SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA TERHADAP PENGARUH PENYELESAIAN PERKARA PIDANA

PRABU MANDALA PUTRA, PRABU MANDALA PUTRA (2018) PENGATURAN ASAS PERADILAN CEPAT SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA TERHADAP PENGARUH PENYELESAIAN PERKARA PIDANA. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Prabu Mandala Putra MH.pdf

Download (687kB)

Abstract

Hukum bertujuan untuk mewujudkan kepastian dalam hubungan antar manusia, yaitu menjamin prediktabilitas, dan juga bertujuan untuk mencegah jangan sampai hak yang terkuat yang berlaku. Apa yang telah diatur dalam hukum, itu harus ditaati dan menjadi putusan pengadilan. Artinya, tidak ada suatu perbuatan pun dapat dihukum kecuali atas kekuatan peraturan-perundang-undangan yang ada dan berlaku pada waktu itu. keberhasilan penegakan hukum, ditentukan oleh seberapa jauh penegakan hukum tersebut telah mampu memenuhi 3 (tiga) asas, yakni asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Pemenuhan terhadap asas keadilan antara lain ditandai dari terlindunginya hak-hak masyarakat, termasuk hak pelanggar hukum, sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk menjamin terselenggaranya proses peradilan yang cepat, KUHAP mengatur sejumlah ketentuan, antara lain mengenai batas waktu penahanan. Dengan adanya penetapan batas waktu penahanan, proses peradilan mulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dan penjatuhan putusan oleh sidang pengadilan, diharapkan dapat berlangsung secara cepat, sederhana dan biaya ringan, makadisusunrumusanmasalahdalampenelitianiniadalahdisusun perumusan masalah: 1)Bagaimana pengaturan mengenai penyelesaian perkara pidana di dalam KUHAP sehingga mampu memenuhi asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan?; 2) BagaimanakahImplementasinyapenyelesaian perkara pidana mampu memenuhi asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan 3)Bagaimana pengaturan mengenai penyelesaian perkara pidana yang sebaiknya diterapkan di dalam KUHAP yang akan datang?. Dengan metode penelitian yuridis normatif, dan dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan sejarah, diperoleh hasil: 1) Dalam perspektif hukum acara pidana Indonesia, pengaturan mengenai penyelesaian perkara pidana yang dilakukan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan diatur di dalam asas-asas KUHAP, Pasal 50 KUHAP, dan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hakikat pengaturan tersebut di atas, adalah untuk menjauhkan kemungkinan terkatung-katungnya nasib seorang yang disangka melakukan tindak pidana terutama mereka yang dikenakan penahanan, jangan sampai lama tidak mendapat pemeriksaan sehingga dirasakan tidak adanya kepastian hukum, adanya perlakuan sewenang-wenang dan tidak wajar.Dengan adanya batas waktu maksimum seseorang dapat dikenakan penahanan, maka penegak hukum akan dipacu untuk bekerja secara efektif menyelesaikan perkara pidana secara tepat waktu. Namun demikian, jaminan terselenggaranya peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan, tidak tercapai manakala tersangka/terdakwa tidak dikenakan penahanan. Hal itu tidak terjadi karena tidak adanya ketentuan KUHAP yang mengatur tentang batas waktu penyelesaian perkara pidana, khususnya bagi tersangka atau terdakwa yang tidak mengalami penahanan, penahanannya dialihkan, atau tersangka/terdakwa yang dikeluarkan dari tahanan demi hukum. ketentuan mengenai penyelesaian perkara pidana yang sebaiknya diatur di dalam yang didasarkan pada wewenang diskresi sebagaimana diatur di dalam KUHAP adalah penahanan yang berlaku untuk semua tersangka. Penetapan penahanaal 21 ayat (1) KUHAP, membuka peluang terjadinya tebang pilih dalam penetapan penahanan, yang tidak saja melemahkan upaya pelaksanaan peradilan yang cepat sederhana, dan biaya ringan, juga mengingkari asas kesamaan di depan hukum. Kata Kunci : Asas Peradilan Cepat Sederhana Dan Biaya Ringan, Hukum Acara Pidana, PenyelesaianPerkaraPidana

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 02 Oct 2021 03:19
Last Modified: 02 Oct 2021 03:19
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/517

Actions (login required)

View Item View Item