IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG KETERTIBAN UMUM, TERHADAP PELAKU PELANGGARAN PENJUALAN MINUMAN KERAS DI KOTA SUNGAI PENUH

MUHAMMAD TOMI, MUHAMMAD TOMI (2018) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG KETERTIBAN UMUM, TERHADAP PELAKU PELANGGARAN PENJUALAN MINUMAN KERAS DI KOTA SUNGAI PENUH. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Muhammad Tomi B.16031058 MH.pdf

Download (664kB)

Abstract

ABSTRAK Kedudukan Peraturan Daerah (Perda) pada era otonomi luas dewasa ini sangat penting dan menjadi lebih kuat. Produk Perda tidak lagi memerlukan pengawasan proventif, yang ada hanya pengawasan represif, materinyapun dapat memuat ketentuan hukum pidana, sesuatu yang sebelumnya tidak diperbolehkan, karena adanya unifikasi hukum pidana Undang-Undang nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dalam pasal 14 menyebutkan bahwa Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang boleh memuat ketentuan Pidana. Ketentuan pidana yang dimuat didalam Peraturan Daerah menurut pasal 238 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 ayat (2) berbunyi Perda dapat memuat ancaman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Dan ayat (3) berbunyi Perda dapat memuat ancaman pidana kurungan atau pidana denda selain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi sangat menggugah penulis untuk mengkaji Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum Terhadap Pelaku Pelanggaran Penjualan Minuman Keras Di Kota Sungai Penuh, karena tidak mudah untuk mencegah suatu perbuatan yang selama ini tidak dilarang menjadi perbuatan yang dilarang, apalagi menggunakan sarana baik non penal maupun penal. Sarana Penal berarti akan berbicara mengenai sistem peradilan pidana, dalam negara kesatuan Republik Indonesia ini masih sulit untuk membicarakan peradilan yang bersih dan berwibawa (Law Enforcement). Dari hasil penelitian penulis terhadap perda nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum di Kota Sungai Penuh, dapat disimpulkan, pertama setelah dibentuknya perda ini dengan relevan Pemerintah Daerah harus dapat menertibkan dan melindungi masyarakat Kota Sungai Penuh terutama pada generasi muda dari dampak negatif munuman keras beralkohol. Tetapai yang menjadi pertanyaan siapakah perangkat pemerintah daerah yang melaksanakan amanat perda tersebut, sebab akan sia-sialah bila aturan atau peratuan daerah tidak diikuti dengan perangkat pelaksananya. Sehingga dapat menyebabkan ketidak nyamanan. Kedua dengan dibentuknya peraturan daerah ini yang memuat sanksi pidana hingga kurungan 6 (enam) bulan dan denda Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dalam hal ini harus melalui proses hukum untuk menyesesaikan jika terjadinya pelanggaran perda ini. Akhirnya semua kembali kepada politica will dari pada pemegang kebijakan, karena aturan dibuat untuk dilaksanakan dan bukan untuk dilanggar. Ini merupakan tugas berat dari para perancang peraturan daerah agar peraturan daerah tersebut sesuai dengan asas-asas pembuatan peraturan perundang-undangan, dimana salah satunya adalah asas kedayagunaan dan kehasilguanan. Kata Kunci : Implementasi Perda Minuman Keras

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 02 Oct 2021 04:11
Last Modified: 02 Oct 2021 04:11
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/525

Actions (login required)

View Item View Item