PROSES HUKUMPENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ( StudiKasus di PengadilanNegeridanPengadilan Agama MuaraBulian)

RISNATUL AINI, RISNATUL AINI (2017) PROSES HUKUMPENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ( StudiKasus di PengadilanNegeridanPengadilan Agama MuaraBulian). Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Risnatul Aini B.15031054 Mh.pdf

Download (651kB)

Abstract

ABSTRAK PROSES HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Muara Bulian) Kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) merupakan tindak kekerasan pada perempuan yang seringkali tidak terlihat. Seiring dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang semakin hari semakin meningkat, pemerintah mengeluarkan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan tujuan korban kekerasan dalam rumah tangga terutama perempuan diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum. Permasalahan yang timbul kemudian adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk mencegah tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap korban KDRT menurut UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan apa kendala-kendala penegakan hukum dalam pelaksanaan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga sangat dibutuhkan karena segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi. Korban kekerasan fisik-psikis, seksual dan penelantaran mengalami penderitaan dan kerugian, sehingga perlu dilindungi hak-hak korban untuk memperoleh keadilan. 2. Kendala-Kendala Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yaitu: a. Kekerasan dalam rumah tangga seringkali tidak dilaporkan ke pihak kepolisiaan, karena korbanmerasa malu untuk membuka persoalan rumah tangga kepada pihak lain; b. Apabila perkara sudah ada pengaduan seringkali korban menarik kembali pengaduan dan bermaksud menyelesaikan perkara secara kekeluargaan; c. Penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga belum berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan akibat proses pemeriksaan perkara di pihak kepolisianbelum berjalan dengan baik. Akibat dari hal tersebut sebagian korban ada yang memilih untuk mutuskan perkawinannya ke pengadilan agama sehingga terbebas dari kekerasan suaminya dalam rumah tangganya. Kata Kunci : Proses Hukum, KDRT Dan Tindak Pidan

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 02 Oct 2021 05:41
Last Modified: 02 Oct 2021 05:41
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/536

Actions (login required)

View Item View Item