ASWINDO INDRIADI, ASWINDO INDRIADI (2019) PENERAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 04 TAHUN 2010 TENTANG PENEMPATAN PENYALAHGUNAAN, KORBAN PENYALAHGUNAAN DAN PECANDU NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL DI KOTA JAMBI. Tesis thesis, Universitas Batanghari.
Text
Aswindo Indradi B.16031016 MH.pdf Download (781kB) |
Abstract
ABSTRAK Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat, sudah sangat mengkhawatirkan. Berbagai upaya pun terus dilakukan untuk menanggulangi persoalan narkotika tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan pembaruan dan penguatan di sektor regulasi Sehubungan dengan kategori pemakai atau sebagai korban atau dilihat dari aspek kesehatan hasil dari penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika oleh BNN maupun oleh para penegak hukum lainnya, maka mendorong Mahkamah Agung untuk mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna, dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di Kota Jambi, kendala yang dihadapi dalam penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di Kota Jambi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di Kota Jambi. Tipe pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris melalui mempelajari dan melihat langkah-langkah yang dilakukan dalam penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di Kota Jamb. . Hasil penelitian diperoleh bahwa Melakukan pemahaman konsep yang sama dimulai dari Kepolisian, BNN, PPNS dan para penegak hukum lainnya terhadap pengertian pengguna narkotika yang dapat memenuhi unsur-unsur Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial melalui bimbingan teknis, Melakukan peningkatan kejelian dan pemahaman telaah beranekaragamnya kejahatan di bidang narkotika khususnya dalam penetapan rekomendasi terhadap tersangka dan/atau terdakwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika bagi tim Asesment dari Tim Polri, Melakukan sosialisasi tentang eksistensi Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan narkotika dan Melakukan sosialisasi tentang pentingnya peranan masyarakat terutama keluarga di dalam memantau keberhasilan rehabilitasi bagi pecandu narkotika khususnya bagi yang mendapatkan rehabilitasi dari keputusan hakim. Kata Kunci: Penerapan Rehabilitasi, Pecandu Narkotika, Kota
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 02 Oct 2021 07:39 |
Last Modified: | 02 Oct 2021 07:39 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/544 |
Actions (login required)
View Item |