ERWIN CAHYONO, ERWIN CAHYONO (2019) PERTANGGUNGJAWABANPIDANA PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM JABATAN PEJABAT LELANG KELAS I DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung RI No. 1250 K/Pid/2016). Tesis thesis, Universitas Batanghari.
Text
Erwin Cahyono B.16031014 MH.pdf Download (744kB) |
Abstract
ABSTRAK Lelangmempunyai dua fungsi penting dalam peleksanaannya yakni sebagai lembagapenegakanhukum dan sebagaisalahsatuinstrumentjualbeli.PejabatLelangmemiliki peranan penting dalam setiap pelaksanaan lelang. Pejabat lelang harus mengetahuiapa yang menjadikewenangannya sehingga terhindar dari permasalahan hukum passa lelang.Lelang yang telahdilaksanakansesuaiprosedur pun tidakmenutupkemungkinanakanadagugatanatauperlawananhukumdaripihak yang merasadirugikan. Permasalahanhukum yang terjadipada Saudara Usaman Arif Murtopo selaku Pejabat Lelang dalampelaksanaanlelangmenjadititiktolakperlunyaditerapkanperlindunganhukumbagiPejabatLelang yang telah menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan prosedur. Permasalahandalampenelitianiniadalah: a).Bagaimanapertanggungjawabanpelakupenyalahgunaanwewenangataujabatansebagaipejabatlelang.b).Bagaimana pertimbangan hukummajelis hakim pada Keputusan Kasasi Nomor 1250 K/Pid/2016, dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban pidana penyalahgunaan wewenang.c).Bagaimana nilai kemanfaatan dan keadilan PutusanKasasiMahkamah Agung R.I. nomor 1250 K/Pid/2016. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu dengan cara mengkaji isi putusan Mahkamah Agung Nomor 1250K/Pid/2016, bahan-bahan pustaka dan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas, kemudian dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian memperlihatkan: a).Terdakwa selaku pejabat lelang kelas I telah menjalankan kewenangannya mulai dari pra lelang sampai dengan lelang selesai dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam pasal 11 s/d 14 PeraturanMenteriKeuangan Nomor 174/PMK.06/2010 tentang Pejabat Lelang Kelas I, yang dipertegas melalui putusan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan membebaskan terdakwa dari semua dakwaan. b).Analisis hukum terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 1250K/Pid/2016 adalah dengan melihat isi putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 15/Pid.B/2016/PN.Dps yang didukung oleh bukti-bukti, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan keyakinan hakim, maka secara yuridis Mahkamah Agung tidak menemukan kesalahan dalam penerapan hukum oleh Pengadilan Negeri Denpasar, sehingga Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari penuntut umum dan menyatakan bahwa putusan pengadilan tersebut sah serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (inkracht)c).Nilai
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Hukum |
Depositing User: | Mr Admin Repo |
Date Deposited: | 04 Oct 2021 02:50 |
Last Modified: | 04 Oct 2021 02:50 |
URI: | http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/552 |
Actions (login required)
View Item |