KAJIAN YURIDIS ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN N0 29/PID.B/2015/PN.MRB

PAISAL, PAISAL (2020) KAJIAN YURIDIS ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM PROSES PERADILAN PIDANA PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN N0 29/PID.B/2015/PN.MRB. Tesis thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
Paisal B.1.pdf

Download (724kB)

Abstract

ABSTRAK Asas praduga tak bersalah) merupakan norma atau aturan yang berisi ketentuan yang harus di laksanakan oleh para penegak hukum untuk memperlakukan tersangka atau terdakwa seperti halnya orang tidak bersalaH. Penerapan asas tersebut dalam proses peradilan pidana sangat penting sebagai wujud penghormatan hak asasi manusia Seperti perkara No : 29/Pid.B/2015/PN.Mrb yang mana perkara tersebut sebagai berikut : telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang di lakukan oleh inisial pelaku AB terhadap korban inisial pelaku AS meninggal dunia. Hak-hak yang dimiliki tersangka sangat dijunjung tinggi, dan sedapat mungkin harus tetap diberikan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti yang bertujuan mengetahui dan menjelaskan penerapan asas praduga tidak bersalah pada tingkat kepolisian dan kejaksaan sampai ke pengadilan menurut norma yang berlaku dan pandangan Hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana pembunuhan No. 29/PID.B/2015/PN.MRB berdasarkan asas praduga tidak bersalah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian pertama diperoleh bahwa Penerapan asas praduga tidak bersalah pada tingkat kepolisian dan kejaksaan sampai ke pengadilan menurut norma yang berlaku telah diatur di dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mensyaratkan harus adanya dugaan keras bahwa orang tersebut bersalah melakukan suatu tindak pidana dan Hak tersangka atau terdakwa untuk mendapat bantuan hukum merupakan salah satu hak yang sangat penting dalam mewujudkan asas praduga tak bersalah. Selanjutnya hasil penelitian kedua diperoleh bahwa Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana pembunuhan no. 29/PID.B/2015/PN.MRB berdasarkan asas praduga tidak bersalah dengan memanfatkan Knowledge, Comprehensif, Aplikatif, Analysis, syntesis , evaluatif yang bertujuan mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakan norma hukum demi masyarakatnya, memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan sehingga menjadikannya orang yang baik dan berguna, menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana, memulihkan keseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat.membebaskan rasa bersalah pada terpidana. Saran yang disampaikan bahwa Perlunya ditingkatkan Knowledge, Comprehensif, Aplikatif, Analysis, syntesis , evaluatif sumberdaya Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam putusan pengadilan yang adil terhadap perkara pembunuhan dan perlunya ditingkatkan sinergitas antara Para Penegak Hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan sampai kepada Pengadilan dalam proses peradilan pidana tindak pidana pembunuhan berdasarkan asas praduga tidak bersalah dalam rangka mencegah tindak pidana baru seperti tindak pidana main hakim sendiri oleh masyarakat. Kata Kunci : Asas Praduga Tidak Bersalah, Peradilan Pidana, Perkara Pembunuhan

Item Type: Thesis (Tesis)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 05 Oct 2021 07:48
Last Modified: 05 Oct 2021 07:48
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/614

Actions (login required)

View Item View Item