ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR: 3/Pid.Sus/Tpk/2019/PN.Jmb DALAM MENJATUHKAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA

FEBIAN ILHAM, FEBIAN ILHAM (2021) ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR: 3/Pid.Sus/Tpk/2019/PN.Jmb DALAM MENJATUHKAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA. skripsi thesis, UNIVERSITAS BATANGHARI.

[img] Text
FEBIAN ILHAM 1900874201345.pdf

Download (878kB)

Abstract

ABSTRAK Salah satu tindak pidana yang selalu menjadi sorotan di Indonesia adalah masalah korupsi. Korupsi bukanlah hal yang asing lagi di negeri ini. Korupsi di Indonesia bahkan sudah tergolong Extra-Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa karena telah merusak, tidak saja keuangan Negara dan potensi ekonomi Negara, tetapi juga telah meluluhkan pilar-pilar sosial budaya, moral, politik, dan tatanan hukum keamanan nasional. Masalah yang diangkat adalah Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Pemidanaan Nomor: 3/Pid.Sus/Tpk/2019/Pn.Jmb terhadap pelaku korupsi yang dilakukan secara bersama sama, Apakah putusan yang dijatuhkan pada pelaku korupsi secara bersama-sama (Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 3/Pid.Sus/Tpk/2019/ Pn.Jmb) sudah memberikan rasa keadilan dan menimbulkan efek jera. Di dalam penulisan skripsi ini penulis gunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan pertimbangan serta unsur dalam Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 18 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maka terdakwa harus dinyatakan bersalah dan kepada terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya yang ancamannya menurut Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pelaku tersebut diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun. Tetapi dalam perkara ini terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan penjara berdasarkan putusan Nomor: 3/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jmb tanggal 18 Juni 2019. Vonis yang dijatuhkan masih terlalu ringan mengingat terdakwa David Yuliadi Bin Dasril di nilai sebagai intelektual dan mengatur korupsi secara bersama-sama sehingga kerugian yang ditimbulkan cukup besar. selanjutnya terjadinya kesalahan ataupun kekeliruan terhadap orang (Error In Person) yang dihadapkan sebagai Terdakwa di dalam vonisnya sehingga prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjamin persamaan setiap warga negara dalam hukum tidak berjalan dengan baik. Maka vonis hakim yang hanya menjatuhkan 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan penjara dinilai masih belum memberikan rasa keadilan dan menimbulkan efek jera bagi terdakwa. Saran yang dikemukakan Hendaknya hakim saat menimbang dan menjatuhkan putusan jangan sampai terjadi kesalahan/kekeliruan terhadap orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa di dalam vonisnya sehingga prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjamin persamaan setiap warga negara dalam hukum berjalan dengan baik

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mr supriadi pustaka
Date Deposited: 11 Oct 2021 03:35
Last Modified: 11 Oct 2021 03:35
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/741

Actions (login required)

View Item View Item