TINJAUAN KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENGGELAPAN OLEH DEBITUR PT. MEDIA NUSANTARA CITRA (MNC) FINANCE DI WILAYAH HUKUM KOTA JAMBI DAN PENANGGULANGANNYA

FIRLI GUNAWAN HASIBUAN, FIRLI GUNAWAN HASIBUAN (2021) TINJAUAN KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENGGELAPAN OLEH DEBITUR PT. MEDIA NUSANTARA CITRA (MNC) FINANCE DI WILAYAH HUKUM KOTA JAMBI DAN PENANGGULANGANNYA. skripsi thesis, Universitas Batanghari.

[img] Text
skripsi pdf FH.pdf

Download (623kB)

Abstract

BSTRAK PT. Media Nusantara Citra (MNC) Finance adalah salah satu perusahaan pembiayaan kredit kendaran mobil cabang Jambi, dalam menjalankan bisnis yang mencari keuntungan dengan segala kemudahan dalam penawarannya kepada calon debitur, yang justru menimbulkan peluang terjadinya suatu kejahatan penggelapan dan membuat persoalan baru. Pengelapan kendaraan mobil kredit dari leasing atau perusahaan pembiayaan oleh debitur hal ini merugikan perusahaan pembiayaan, masyarakat pada awalnya melakukan kredit kendaraan di perusahaan pembiayaan dengan sistem pembayaran dengan cara mengangsur yang jumlahnya tertuang dalam kesepakatan yang dituliskan dalam perjanjian dan selama waktu yang telah disepakati. Namun seiring berjalannya waktu setelah perjanjian, banyak debitur yang beritikat tidak baik dengan tidak membayar angsuran kendaraan yang menjadi kewajibannya, bahkan sebagian dari mereka telah mengalihkan kendaraan tersebut dengan menggadaikan, menyewahkan, menukarkan hingga menjual kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan selaku kreditur, Penelitian ini bersifat empiris dengan kajian mendalam tentang fakta-fakta sosial, kemudian mencari solusi atas permasalahan yang muncul dengan menggunakan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari lapangan, yang berupa sejumlah keterangan yang diperoleh dari dokumen, berkas perkara, buku literatur, majalah, arsip, buku hasil penelitian terdahulu serta peraturan hukum yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum yang dilakukan oleh debitur yang mengadaikan, menyewahkan hingga menjual kendaraan masih dalam proses kredit tanpa sepengetahuan kreditur dapat dikategorikan perbuatan kejahatan penggelapan dan/atau tindak pidana objek jaminan fidusia sebagaimana terdapat dalam pasal 36 Undang-undang fidusia No 42 Tahun 1999. Kata Kunci : Penggelapan Kendaraan Objek Jaminan Fidusia oleh Debitur vi

Item Type: Thesis (skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Admin Repo
Date Deposited: 28 Oct 2021 04:20
Last Modified: 28 Oct 2021 04:20
URI: http://repository.unbari.ac.id/id/eprint/914

Actions (login required)

View Item View Item